INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 67 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) dan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan umum daerah yang menyatakan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran BLUD merupakan selisih lebih antara realiasi penerimaan dan pengeluaran BLUD selama 1 (satu) tahun anggaran dengan pengelolaan diatur dengan peraturan kepala daerah;
- bahwa Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 29 Tahun 2017 Ten tang Penggunaan Surplus Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang•
- undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penggunaan Surplus Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 67 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.