Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia bersifat universal, perlu dilindungi, dihormati, dan dipertahankan, sehingga perlindungan dan hak asasi manusia terhadap kelompok rentan, khususnya Penyandang Disabilitas harus diwujudkan;
  2. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga haknya belum terpenuhi;
  3. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menghormati, memajukan, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak untuk meningkatkan kesejahteraan terhadap penyandang disabilitas;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Soppeng

Nomor
2

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2020

Berlaku Tanggal
30 Juli 2020

Sumber
LD.2020/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar