Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem serta lingkungan apabila dalam penanganannya tidak dilakukan dengan cepat, tepat dan terarah;
  2. bahwa bencana kebakaran dan non kebakaran di wilayah Kabupaten Soppeng mengalami peningkatan jumlah kejadian, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang sistematis dan melibatkan peran serta masyarakat;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/Prt/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, disebutkan pelaksanaan persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran pada Bangunan Gedung dan lingkungan di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Soppeng

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
02 Agustus 2024

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar