INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang diwujudkan melalui ketahanan serta kemandirian ekonomi, maka terhadap Koperasi dan Usaha Mikro, sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di Kabupaten Soppeng perlu diberikan pelindungan;
- bahwa dalam rangka pemberdayaan, pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro yang mempunyai kedudukan dan peran strategis serta meningkatkan daya saing produktifitas usaha yang tangguh dan mandiri, diperlukan peranan Pemerintah Daerah dalam mendorong dan memberi pelindungan serta peluang berusaha yang kondusif;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 95 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang menegaskan Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan dalam pemberdayaan Koperasi dan Kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan Usaha Mikro;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.