INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sorong
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 14 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perkembangan pembangunan yang semakin pesat di Kabupaten Sorong telah menjadi daya tarik tersendiri bagi pendatang untuk berkunjung dan menetap sehingga menyebabkan peningkatan jumlah penduduk;
- bahwa peningkatan jumlah penduduk yang tinggi diakibatkan oleh faktor migrasi yang tidak terkendali adalah berdampak luas dan menjadi beban terhadap penyediaan kesempatan kerja, penyebaran pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan serta berbahaya bagi keamanan dan ketertiban masyarakat dan mendorong timbulnya berbagai persoalan sosial seperti permukiman kumuh, kriminalitas, konflik bemuansa sara yang pada gilirannya berdampak luas terhadap stabilitas nasional dan ketahanan nasional;
- bahwa dalam rangka menjamin rasa aman dan tentram kepada penduduk Kabupaten Sorong, Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan berupa penyediaan berbagai fasilitas, sarana dan prasarana wilayah perkotaan;
- bahwa untuk menciptakan rasa aman dan tentram dalam kehidupan baik untuk diri sendiri maupun orang lain, perlu adanya partisipasi dari penduduk berupa kewajiban untuk mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku pada daerah Kabupaten Sorong;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b, c. d di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Penyelenggaraan Peiidaliaran dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sorong.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 14 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.