Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 18 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Pajak Reklame

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 18 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 9 Tahun 1993 perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, maka perlu dikembangkan Sumber Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Reklame;
  3. bahwa besarnya tariff Pajak Reklame yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Pajak Reklame.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sorong

Nomor
18

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pajak Reklame

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2007

Berlaku Tanggal
22 Desember 2007

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2007 NOMOR 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 18 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar