INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency VIrus/acquired Immuno Deficiency Syndrome
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa proses penularan pencegahan dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus – cquired Immuno Deficiency Syndromes angat sulit dipantau sehingga dapat mengancam derajatkesehatan masyarakat maka perlu ditekan penularannya;
- bahwa penularan Human Immunodeficiency Virus – Acquired Immuno Deficiency Syndrome semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus – Acquired Immuno Deficiency Syndrome.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.