Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency VIrus/acquired Immuno Deficiency Syndrome

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa proses penularan pencegahan dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus – cquired Immuno Deficiency Syndromes angat sulit dipantau sehingga dapat mengancam derajatkesehatan masyarakat maka perlu ditekan penularannya;
  2. bahwa penularan Human Immunodeficiency Virus – Acquired Immuno Deficiency Syndrome semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus – Acquired Immuno Deficiency Syndrome.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sorong

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency VIrus/acquired Immuno Deficiency Syndrome

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2016

Berlaku Tanggal
11 Juli 2016

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar