Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 25 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Trayek

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 25 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Trayek merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang dapat dipungut Pemerintah Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Retribusi Izin Trayek.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sorong

Nomor
25

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Trayek

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2013

Berlaku Tanggal
04 Maret 2013

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 25 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar