INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2005
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005, perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2005 ;
- bahwa hasil perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.