INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Dispensasi Masuk Jalan dalam Ibukota Kabupaten.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2006 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Dispensasi Masuk Jalan dalam Ibukota Kabupaten Sragen, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
- bahwa dalam rangka untuk menjamin tertib hukum dan adanya kepastian hukum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Dispensasi Masuk Jalan dalam Ibukota Kabupaten perlu untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Dispensasi Masuk Jalan dalam Ibukota Kabupaten.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Dispensasi Masuk Jalan dalam Ibukota Kabupaten yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2004 Nomor 29 Seri C Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2004 Nomor 4 Seri C Nomor 01.
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.