Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa dalam rangka untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan kemandirian daerah sesuai prinsip pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat, maka dalam rangka untuk mendukung penyelenggaraan dan pembangunan daerah perlu ditetapkan pajak daerah;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sragen yang mengatur tentang Pajak Daerah setelah ditetapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
14

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2011

Berlaku Tanggal
05 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.14, TLD/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar