Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 203 Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 tahun 2000 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa di Kabupaten Sragen sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Perangkat Desa di Kabupaten Sragen ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
15

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2006

Berlaku Tanggal
30 Desember 2006

Sumber
LD.2006/NO.15, TLD/NO.07

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar