INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Sumber Pendapatan Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.