INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa guna meningkatkan demokrasi di tingkat lokal, sehingga dapat mengoptimalkan pengalaman Pancasila dan UUD NRI 1945, dan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat perlu dioptimalkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, serta Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 dan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 perlu ditindaklanjuti dengan Peratudan Daerah sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah kabupaten Sragen tentang Badan Permusyawaratan Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.