Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing, dan mendukung kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa atau dengan pihak ketiga, serta pengembangan bidang keamanan dan ketertiban, perlunya keterlibatan bersama antar-Desa atau dengan pihak ketiga secara aspiratif dan partisipatif, sehingga optimalisasi potensi Desa dan peningkatan pendapatan asli Desa dapat terwujud;
  2. bahwa agar pelaksanaan kerja sama antar-Desa atau Desa dengan pihak ketiga dapat terlaksana dengan baik, Pemerintah Daerah memandang perlu mengatur pelaksanaan kerja sama antar-Desa atau pihak ketiga dalam wilayah Kabupaten Sragen;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Kerja Sama Desa

Ditetapkan Tanggal
13 September 2017

Diundangkan Tanggal
13 September 2017

Berlaku Tanggal
13 September 2017

Sumber
LD No 3/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar