Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan Kabupaten Sragen

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa dengan berubahnya kedudukan lembaga Pemerintah kecamatan menjadi Perangkat Daerah berdasarkan pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan perlu disesuaikan;
  2. bahwa sehubungan dengan hal itu tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Organisasi Pemerintah Kecamatan Kabupaten Sragen.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
4

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan Kabupaten Sragen

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2001

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2001

Berlaku Tanggal
08 Februari 2001

Sumber
LD.2001/NO.04 Seri D Nomor 04

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar