INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sragen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa guna efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan bahwa guna efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sragen yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sragen dipandang tidak relevan lagi sehingga perlu diubah dan Pemerintahan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sragen yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dipandang tidak relevan ;
- agi sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008 a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten tentang Organisasi dan Tata Dinas Daerah Kabupaten Sragen.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sragen
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.