Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa untuk melaksanakan Pasal 26 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu pengaturan Tata cara pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa ;
  2. bahwa sesuai dengan maksud tersebut, mengenai Tata cara pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
5

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa

Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2000

Diundangkan Tanggal
05 Mei 2000

Berlaku Tanggal
05 Mei 2000

Sumber
LD.2000/NO.05 Seri D Nomor 05

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 15 Tahun 1981 tentang Persyaratan, Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Pembantu Kepala Urusan serta Kepala Dusun dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar