INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa untuk melaksanakan Pasal 26 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu pengaturan Tata cara pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa ;
- bahwa sesuai dengan maksud tersebut, mengenai Tata cara pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 15 Tahun 1981 tentang Persyaratan, Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Pembantu Kepala Urusan serta Kepala Dusun dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.