INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Susunan Organisasi Pemerintah Kelurahan Kabupaten Sragen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, kedudukan Pemerintah Kelurahan mengalami perubahan;
- bahwa dengan adanya perubahan kedudukan pemerintah kelurahan tersebut, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Sragen Nomor 22 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen perlu ditinjau kembali;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan kembali Susunan Organisasi Pemerintah Kelurahan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II sragen Nomor 22 tahun 1993 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen disahkan dengan Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Tengah tanggal 7 April 1994 Nomor 288.3/26/1994, dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 8 tahun 1994 seri D Nomor 04
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
