Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Sragen Tahun 2005 – 2014.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Sragen, perlu disusun perencanaan pembagunan yang terarah, terkendali dan berkesinambungan guna menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembagunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 4 Tahun 1996 tentang RUTRK Sragen tahun 1993-2013 sudah tidak sesuai dengan dinamika sosial, ekonomi perkembangan Kota Sragen;
  3. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Sragen Tahun 2005 – 2014.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
7

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Sragen Tahun 2005 – 2014.

Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2005

Sumber
LD.2005/NO.07 Seri C Nomor 03

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 4 Tahun 1996 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Sragen Tahun 1993 sampai dengan Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Tahun 1998 Nomor 5 Seri D Nomor 4)

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar