Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal RADIO PUBLIK Kabupaten Sragen;
  2. bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal RADIO PUBLIK Kabupaten Sragen.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
8

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2006

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2006

Berlaku Tanggal
01 Januari 2006

Sumber
LD.2006/NO.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar