Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 28 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, perlu mengatur kedudukan keuangan Lurah desa dan pamong Desa;
  2. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
9

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2000

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2000

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2000

Sumber
LD.2000/NO.09 Seri D Nomor 09

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar