Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi;
  2. Dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi;
  3. Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2018

Sumber
LD 2018/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar