Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diadakan perubahan;
  2. Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Nomor
12

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2018

Sumber
LD 2018/15

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar