INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib, nyaman, dan tentram pada masyarakat di Kabupaten Sukabumi, perlu dilakukan upaya peningkatan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman, guna menumbuhkembangkan kepatuhan dan/atau disiplin masyarakat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Daerah;
- Dan bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, masih belum sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
- Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.