Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib, nyaman, dan tentram pada masyarakat di Kabupaten Sukabumi, perlu dilakukan upaya peningkatan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman, guna menumbuhkembangkan kepatuhan dan/atau disiplin masyarakat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Daerah;
  2. Dan bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, masih belum sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
  3. Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
02 April 2018

Diundangkan Tanggal
02 April 2018

Berlaku Tanggal
02 April 2018

Sumber
LD 2018/3

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar