INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika dan Persandian
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa komunikasi informatika dan persandian merupakan suatu kebutuhan pokok bagi setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan tata kelola manajemen pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan daerah;
- Dan bahwa dalam proses penyelenggaraan manajemen Pemerintahan Daerah, pemanfaatan komunikasi informatika dan persandian perlu dikelola secara proporsional dan profesional sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;
- sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi Informatika dan Persandian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.