Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika dan Persandian

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa komunikasi informatika dan persandian merupakan suatu kebutuhan pokok bagi setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan tata kelola manajemen pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan daerah;
  2. Dan bahwa dalam proses penyelenggaraan manajemen Pemerintahan Daerah, pemanfaatan komunikasi informatika dan persandian perlu dikelola secara proporsional dan profesional sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;
  3. sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi Informatika dan Persandian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika dan Persandian

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2019

Berlaku Tanggal
04 Februari 2019

Sumber
LD.2019/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar