Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hakhak warga Negara dibidang ekonomi, sosial, budaya, politik, pemerintahan dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan;
  2. Dan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender;
  3. Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar