INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Pantai Lunci di Kabupaten Sukamara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan perkembangan dan kemajuan wilayah Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Jelai serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas dan mempertimbangkan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu membentuk Kecamatan Permata Kecubung sebagai pemekaran dari Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Pantai Lunci sebagai pemekaran dari Kecamatan Jelai di Kabupaten Sukamara;
- bahwa pembentukan Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Pantai Lunci diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.