INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 19 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis retribusi daerah dan merupakan sumber pendapatan daerah, maka untuk kelancaran dan tertibnya pelaksanaan pemungutan Tempat Khusus Parkir perlu diatur tata cara pemungutan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 19 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.