Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya beberapa penambahan aset daerah yang merupakan objek kekayaan daerah yang wajib dipungut retribusi, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah dan disesuaikan;
  2. Berdasarkan pasal 155, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali setiap 3 (tiga) tahun sekali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2014

Berlaku Tanggal
14 Juli 2014

Sumber
LD.2014/6

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar