INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perkembangan penyakit, tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan agar terpenuhinya Hak Asasi Manusia salah satunya kesehatan;
- bahwa mobilitas penduduk dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Sukoharjo dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa dan/atau wabah yang membahayakan kesehatan masyarakat sehingga diperlukan pedoman pengaturan yang menjamin kesehatan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.