INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung pembangunan gedung kantor sekretariat daerah dan pengadaan lahan pembangunan jalan lingkar timur perlu didukung dana yang memadai;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana Daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.