Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan Daerah untuk memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab;
  2. bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
13

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
01 Januari 2012

Sumber
LD.2011/No. 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar