INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan mengenai pengelolaan aset desa;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mengamanatkan peraturan mengenai Pengelolaan aset desa diatur dengan Peraturan Bupati;
- 2 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2017
Berlaku Tanggal
20 Juli 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.