INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa prostitusi dan perbuatan asusila merupakan suatu perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, kesusilaan dan hukum serta berdampak negatif terhadap kesehatan, sendi-sendi kehidupan keluarga, masyarakat berbangsa dan bernegara, juga merendahkan harkat dan martabat manusia, dan dalam upaya mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat perlu upaya penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila. Serta dengan semakin berkembangnya dinamika kehidupan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 19 Tahun 1995 tentang Penanggulangan dan Pemberantasan Tuna Susila di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.