Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Grogol dan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sukoharjo

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Grogol, dan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sukoharjo merupakan perusahaan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah maka dalam rangka mendukung struktur permodalan dan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu melakukan penyertaan modal;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 173 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu badan usaha milik pemerintah dan/atau milik swasta;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Grogol dan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sukoharjo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
4

Tahun
2013

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Grogol dan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sukoharjo

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
07 September 2013

Berlaku Tanggal
07 September 2013

Sumber
LD.2013/NO.04

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar