Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tanda Daftar Gudang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen di wilayah Kabupaten Sukoharjo, maka diperlukan penataan, pembinaan dan pengawasan pergudangan;
  2. bahwa perkembangan usaha pergudangan di Kabupaten Sukoharjo, perlu dilakukan penertiban penataan dan pembinaan gudang melalui penerbitan Tanda Daftar Gudang;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf f, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam bidang perdagangan yang meliputi Penerbitan Tanda Daftar Gudang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Tanda Daftar Gudang

Ditetapkan Tanggal
06 September 2019

Diundangkan Tanggal
06 September 2019

Berlaku Tanggal
06 September 2019

Sumber
LD 2019/ No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar