Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penataan dan Pembedayaan Pedagang Kaki Lima

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pedagang kaki lima merupakan sektor informal dari lapangan pekerjaan yang berhak untuk mendapat jaminan penataan dan pemberdayaan guna mengembangkan usahanya dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan di Daerah;
  2. bahwa keberadaan pedagang kaki lima perlu dikelola dan diberdayakan agar dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat serta terwujudnya lingkungan yang baik dan sehat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pembedayaan Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2020

Sumber
LD 2020 / No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar