INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penataan dan Pembedayaan Pedagang Kaki Lima
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pedagang kaki lima merupakan sektor informal dari lapangan pekerjaan yang berhak untuk mendapat jaminan penataan dan pemberdayaan guna mengembangkan usahanya dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan di Daerah;
- bahwa keberadaan pedagang kaki lima perlu dikelola dan diberdayakan agar dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat serta terwujudnya lingkungan yang baik dan sehat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
