INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menumbuh kembangkan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat desa yang berasaskan pada nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan;
- dalam rangka meningkatkan pendapatan desa untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat, pemerintah desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai kebutuhan dan potensi desa;
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa terdapat perubahan materi pokok berkaitan dengan pengaturan Badan Usaha Milik Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.