Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 1991

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 1991 Tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan Se Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya mewujudkan Pemerintah Desa/Kelurahan yang mampu menyelenggarakan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna diperlukan sumber dana yang pasti dan memadai;
  2. bahwa sumber dana tersebut perlu diupayakan antara lain dari pemberian sebagian hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
  3. bahwa penambahan sumbcr dana tersebut pada butir b diatas, perlu ditetapkan pengaturannya dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
9

Tahun
1991

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan Se Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 1991

Diundangkan Tanggal
22 Januari 1992

Berlaku Tanggal
22 Januari 1992

Sumber
LD.1992/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar