INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perangkat daerah merupakan penyelenggara urusan pemerintahan di daerah yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip otonomi daerah sesuai dengan amanat UndangĀ
- -Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan pemeritahan, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kelembagaan perangkat daerah sesuai tipologi berdasarkan hasil asistensi dan verifikasi kelembagaan agar tepat ukuran dan tepat fungsi sesuai kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya;
- bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perangkat daerah maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.