Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan atas ancaman dan gangguan kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana dalam upaya terwujudnya kesejahteraan umum menjadi tanggung Pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa wilayah Kabupaten Sumba Tengah memiliki kondisi geografis, geologis dan demografis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah maupun pembangunan nasional;
  3. bahwa ketentuan mengenai penanggulangan bencana yang ada memerlukan peraturan pelaksana dalam bentuk peraturan daerah agar penyelenggaraannya cepat, tepat, prioritas, terkoordinasi dan terpadu, berdaya guna dan berhasil guna di Kabupaten Sumba Tengah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah

Nomor
2

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2020

Berlaku Tanggal
06 Februari 2020

Sumber
LD. 2020/ No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar