INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 35 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud sehingga perlu diubah;
- bahwa sesuai ketentuan pasal 251 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan yang lebih tinggi, kepentingan Umum, dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat;
- bahwa dengan ditetapkanya Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 188-342-523 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 35 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pengendalaian Menara Telekomunikasi tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, sehingga harus dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 35 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.