INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.