Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perubahan APBD TA 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam Tahun Anggaran 2012, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan APBD TA 2012

Ditetapkan Tanggal
05 November 2012

Diundangkan Tanggal
05 November 2012

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar