Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Registrasi dan Pengartuan Ternak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ternak besar seperti sapi, kerbau dan kuda merupakan komoditi strategis bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Untuk mendukung proses pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, perlu tersedia data ternak besar yang valid dan akurat untuk menjamin dan melindungi hak kepemilikan ternak besar dan sebagai dasar membuat keputusan dan kebijakan dalam pembangunan daerah di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Registrasi dan Pengartuan Ternak

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2017

Sumber
Bagian Hukum Kab. Sumbawa

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar