INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan;
- bahwa dengan adanya beberapa perubahan regulasi nasional terkait dengan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3ยท
- Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.