Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan;
  2. bahwa dengan adanya beberapa perubahan regulasi nasional terkait dengan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3ยท
  3. Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu dilakukan perubahan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumenep

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2018

Berlaku Tanggal
24 Juli 2018

Sumber
LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2018 NOMOR 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar