INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Barang Milik Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dengan didukung adanya sarana prasarana pengelolaan air bersih, perlu adanya penyertaan modal barang milik daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong. Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.