Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Barang Milik Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dengan didukung adanya sarana prasarana pengelolaan air bersih, perlu adanya penyertaan modal barang milik daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong. Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
  2. bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tabalong

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Barang Milik Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2019

Berlaku Tanggal
19 Juni 2019

Sumber
LD.2018/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar