Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 12 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna menunjang pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik pengguna jasa maupun penyedia jasa pada sektor perhubungan, perlu diatur Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Nomor
12

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

Ditetapkan Tanggal
11 November 2013

Diundangkan Tanggal
11 November 2013

Berlaku Tanggal
11 November 2013

Sumber
LD.2013/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar