Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 13 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu penyediaan pasar tradisional/sederhana berupa pelataran, los, kios yang dikelola Pemerintah Daerah dan khusus disediakan untuk pedagang. Berdasarkan Pasal 156 ayat 91) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Nomor
13

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar