INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu penyediaan pasar tradisional/sederhana berupa pelataran, los, kios yang dikelola Pemerintah Daerah dan khusus disediakan untuk pedagang. Berdasarkan Pasal 156 ayat 91) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.